Seputarindonews.id-Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi keberhasilan Kejaksaan Agung melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang berhasil menyelamatkan aset keuangan negara senilai Rp11,42 triliun lebih. Apresiasi disampaikan Presiden perabowo saat menyaksikan penyerahan dana oleh Kejaksaan Agung kepada Menteri Keuangan purbaya.
Di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (10/4/2026) siang Presiden Prabowo Subianto secara khusus menyaksikan penyerahan dana hasil penagihan denda administratif tahap enam.
Total dana sebesar Rp11,42 triliun ini diserahkan langsung Jaksa Agung, ST Burhanuddin, kepada Menteri Keuangan dan Menteri Kehutanan.
Presiden menegaskan capaian ini merupakan bukti nyata kembalinya kedaulatan negara atas kawasan hutan, sekaligus menambah pemasukan signifikan ke kas negara dari sektor perkebunan dan pertambangan.
Penyelamatan aset ini tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga penguasaan kembali lahan lahan strategis yang sebelumnya dikuasai secara ilegal.
Presiden menyebut dampak dari penertiban ini sangat luar biasa bagi stabilitas ekonomi nasional. ujar peresiden perabowo subiyanto. (Cece af)
