SeputarindoNews.id, Sukabumi – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026 oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melanjutkan percepatan perbaikan sarana dan prasarana sekolah rusak (sedang/berat) serta pembangunan fasilitas baru secara digital, transparan, dan akuntabel lewat aplikasi Revitalisasi Kemendikdasmen.

Fokus dan Lingkup Bantuan 2026
Pembangunan Prasarana Baru: Penambahan ruang kelas baru (RKB), ruang pendukung, hingga pengadaan perabotan.
Rehabilitasi: Pemulihan fungsi bangunan, penguatan struktur, dan renovasi ruang kelas atau fasilitas yang rusak.
Penataan Lingkungan: Perbaikan sanitasi, air bersih, instalasi listrik, serta fasilitas disabilitas.
Syarat dan Alur Pengusulan
Pembaruan Data: Sekolah wajib memperbarui, data tingkat kerusakan dan kondisi ril melalui aplikasi manajemen Dapodik.
Dokumen Pendukung: Mengunggah foto kondisi kerusakan dengan geotagging serta formulir penilaian kerusakan.
Verifikasi: Dilakukan secara berlapis oleh pemerintah daerah dan pusat berdasarkan skala prioritas kerusakan.

Seperti sekarang ini SDN 1 Pondokkasolandeuh Kecamatan Parungkuda kabupaten Sukabumi Sedang melaksanakan Program Revitalisasi pada tahun Anggaran 2026 Sekarang
Anggaran tersebut di pergunakan guna untuk pembangunan perehaban berat Ruang kelas
” Saya mengucapkan terimakasih banyak kepada pemerintah baik pusat dan daerah, dengan adanya pogram ini sehingga bisa menopang dalan eksitensi dalan kegiatan belajar mengajar, hingga menjadi kondusif serta nyaman”,Mohamad Cepy Hidayat. ( Hadi )
