SeputarindoNews.id, Jakarta – Gelar Honorary Consultant (HC) atau gelar kehormatan dari Keraton Kasepuhan Cirebon diberikan berdasarkan penghormatan adat, kontribusi budaya, atau pengabdian masyarakat, bukan melalui jalur studi akademis formal. Gelar ini merupakan bentuk apresiasi kebudayaan, berakar dari tradisi, dan umumnya diberikan oleh Sultan kepada tokoh tertentu.
Poin Penting Terkait Gelar Keraton Kasepuhan:
Pemberian Berbasis Tradisi: Gelar diberikan oleh Sultan Sepuh selaku pimpinan adat sebagai bentuk pengakuan atas peran atau jasa seseorang terhadap kelestarian budaya Cirebon.
Bukan Gelar Akademik: Tidak seperti gelar Doctor Honoris Causa (Dr. H.C.) dari univer sitas, gelar dari keraton berfokus pada pelestarian nilai adat dan sejarah, bukan pencapaian studi formal.
Fungsi Sosial-Budaya: Keraton kini bertindak sebagai pusat kebudayaan, sehingga pemberian gelar lebih ditujukan untuk memperkuat jejaring pelestarian budaya.
Gelar kehormatan ini seringkali diberikan kepada individu yang dianggap memiliki kepedulian tinggi terhadap keraton tanpa memandang latar belakang pendidikan formal mereka. ( Hadi )
