SeputarindoNews.id, Sukabumi – Program kerja Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sukabumi tahun 2026 berfokus pada sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah, pengawalan program strategis melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, serta penyampaian pandangan kritis secara aktif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) seperti pembahasan penyertaan modal BUMD dan optimalisasi jaring aspirasi masyarakat lewat reses.
Secara institusional, arah kegiatan Fraksi Golkar terintegrasi langsung dengan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 yang dipimpin oleh unsur pimpinan dari Partai Golkar. Berikut adalah fokus utama program kerja dan kegiatan strategis yang dijalankan:
Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda
Mengawal penyusunan dan pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Memberikan pandangan umum fraksi terhadap Raperda prioritas, termasuk peninjauan arah kebijakan dan urgensi penyertaan modal daerah bagi badan usaha milik daerah (seperti Perumda Pesona Pariwisata).
Mendorong produk hukum yang pro-rakyat di bidang perlindungan sosial, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Fungsi Pengawasan dan Aspirasi Publik
Melaksanakan agenda reses masa persidangan secara berkala di daerah pemilihan masing-masing guna menyerap langsung keluhan serta kebutuhan warga.
Mengoptimalkan fungsi kontrol terhadap eksekutif (Pemerintah Kabupaten Sukabumi) dalam hal realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Mengakomodasi dan menindaklanjuti berbagai audiensi dari elemen masyarakat maupun aliansi pemuda terkait kebijakan pembangunan daerah.
Sinergi Pemerintahan Daerah
Mendukung penuh optimalisasi perencanaan pembangunan lewat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD.
Memastikan stabilitas politik dan komunikasi lintas fraksi di lingkungan DPRD Kabupaten Sukabumi tetap kondusif demi kelancaran pelayanan publik. ( Hadi )
