SeputarindoNews.id, Sukabumi – Pagu Anggaran awal (secara spesifik untuk belanja operasional dan program kerja institusi) di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi tercatat sekitar Rp7,8 miliar (atau tepatnya Rp7.811.531.000) berdasarkan dokumen perencanaan strategis Rencana Kerja / Renstra.

Rd.Hadi haryono,C.CPL Pembina FKWSB
Detail Anggaran dan Informasi Terkait
Pagu Indikatif Awal: Rp7,81 miliar untuk alokasi tahunan operasional.
Konteks Pengawasan/Penanganan: Meskipun anggaran operasional internal kejaksaan berkisar di angka tersebut, Kejari Sukabumi mengawasi dan menangani perkara-perkara penyalahgunaan anggaran keuangan desa/daerah (APBD/APBDes) yang nilainya bervariasi dari ratusan juta rupiah hingga miliaran rupiah pada tahun 2026.
Transparansi Anggaran: Pihak kejaksaan rutin mengikuti bimbingan teknis penajaman serta revisi anggaran belanja dari Kementerian Keuangan untuk menjaga akuntabilitas kinerja.
Menurut Rd.Hadi haryono Pembina Forum komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu Baru baru ini Mengatakan” mari kita Kawal terus sejauh mana Anggaran Awal yang ada di Ranah Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi ini bisa teralokasi sesuai aturan “, Singkatnya. ( *)
