Sukabumi l Warga Desa Tangkil Sambut Gembira Rekonstruksi Ruas Jalan Tangkil–Cisaat, Didanai APBD Sukabumi
Seputarindonews.id,
SUKABUMI — Kabar baik dirasakan masyarakat Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Ruas Jalan Tangkil–Cisaat yang selama ini mengalami kerusakan kini mulai mendapatkan penanganan melalui program rekonstruksi jalan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, kegiatan tersebut merupakan rekonstruksi jalan pada ruas Tangkil–Cisaat, Kecamatan Cidahu, yang dilaksanakan oleh CV. Karya Palabuan Samudra melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi.
Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp373.782.623,98, dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender dan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2026.
Pelaksanaan pekerjaan ini disambut antusias oleh warga. Mereka berharap perbaikan jalan dapat meningkatkan kenyamanan dan kelancaran mobilitas masyarakat.
“Alhamdulillah kami masyarakat Desa Tangkil merasa gembira. Jalan ini sudah lama rusak dan sekarang akhirnya diperbaiki. Terima kasih kepada CV. Karya Palabuan Samudra, DPU, dan Pemkab Sukabumi yang sudah memperhatikan kami,” ujar salah seorang warga.
Rekonstruksi ruas Jalan Tangkil–Cisaat diharapkan dapat memperlancar akses transportasi masyarakat, mendukung distribusi hasil pertanian, serta memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi warga dan perkembangan perekonomian desa.
Masyarakat juga berharap pekerjaan tersebut dapat dilaksanakan secara profesional dengan mengutamakan ketepatan mutu, ketepatan waktu, dan kualitas pekerjaan, sehingga hasil pembangunan mampu memberikan manfaat dalam jangka panjang.
(Gnr)

