SeputarindoNews.id, JAKARTA – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto di panggung Harlah ke-28 PKB pada 23 Juli 2026 memicu gelombang kritik. Untuk pertama kalinya dalam masa pemerintahannya, seorang kepala negara secara terbuka menyamakan profesi jurnalis, wartawan, pengamat, dan Lembaga Swadaya Masyarakat dengan istilah “Londo Ireng”.
Istilah “Londo Ireng” sendiri adalah cap historis pada masa penjajahan Belanda untuk menyebut pribumi yang membantu kolonial melawan bangsanya sendiri.
“Londo-londo ireng ini sampai sekarang masih ada. Hanya dia sekarang pakai baju lain kan. Wartawan, jurnalis, apa itu, pengamat, LSM,” ujar Prabowo di hadapan ribuan kader PKB di JCC Senayan.
Presiden bahkan mempertanyakan integritas finansial LSM:
LSM harus kita tanya. Yang gaji lo siapa? Yang bayar listrik lo siapa? Yang bayar handphone lo siapa?
Dicap Pengkhianat Bangsa
Pengamat menilai pernyataan itu bukan sekadar sindiran politik. Tuduhan yang menyamakan pers dan LSM dengan “pengkhianat bangsa pembela penjajah” disebut sebagai serangan terbuka dan pelecehan profesi yang fatal.
“Ini upaya sistemik penguasa untuk membungkam daya kritis masyarakat sipil,” tulis salah satu analis di Medium.
LSM dan Jurnalis Kecam
LSM Bungong Lam Jaro dari Langsa langsung angkat suara. Mereka menyebut tudingan itu tidak tepat dan berpotensi mencederai demokrasi.
LSM dan wartawan adalah pilar demokrasi. Tugas kami mengawal kebijakan publik, menyampaikan aspirasi masyarakat, dan memastikan transparansi”, kata Raden Hadi haryono Pembina Forum komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu ( FKWSB ), Baru baru ini.
Koalisi Masyarakat Sipil juga menyatakan pernyataan presiden tidak sejalan dengan semangat demokrasi dan pengakuan terhadap peran LSM dalam pembangunan bangsa.
Catatan Kelam Kebebasan Pers
Ini bukan kali pertama Presiden Prabowo disorot terkait pers. Sebelumnya ia juga mengkritik pemberitaan foto jurnalistik Makanan Bergizi Gratis yang dipadankan dengan sekolah roboh di Harian Kompas.
Para pegiat pers menilai, ketika kepala negara menggunakan otoritasnya untuk menyebar sentimen anti-pers dan mempertanyakan integritas kelompok kritis, maka itu memperlihatkan watak kekuasaan yang alergi terhadap kontrol publik.
Analisis Singkat
Sejarah mencatat beberapa kali presiden di Indonesia bersitegang dengan pers. Namun penyamaan profesi jurnalis dengan “Londo Ireng” oleh Presiden Prabowo pada Juli 2026 menjadi salah satu momen paling tajam, karena secara eksplisit menuduh insan pers dan LSM berpihak pada asing.
Menurut Rd.Hadi haryono pembina FKWSB mengatakan” Pak presiden harusnya paham tuk poksi wartawan, LSM serta para pengamat yang merupakan sebuah Alat kontrol Demi kemajuan Negara dan Bangsa”.terang Hadi.
Lebih lanjut dikatakanya” ini merupakan Sejarah selama merdeka sejak tahun 1945 , baru kali ini ada seorang Presiden yaitu prabowo subianto yang menghina serta memojokan Rakyatnya Sendiri, apalagi ini dugaan hinaan dan fitnah Besar yang di tunjukan kepada Wartawan, Jurnalis, LSM dan Para pengamat, dimana letak adab seorang Negarawan nya ko wartawan, LSM, dan pengamat dibilang londo ireng yang artinya penghianat bangsa , coba Anda telaah dan Sadari sebetulnya londo ireng itu siapanya Anda ..? “, beber Hadi. ( *)
