Kejati Jabar Himbau Masyarakat Waspada Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Kejaksaan
Seputarindonews.id l BANDUNG — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan maupun pejabat di lingkungan Kejati Jabar.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban oknum yang memanfaatkan nama dan kewenangan institusi Kejaksaan untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Dalam materi imbauannya, Kejati Jabar menegaskan agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejati Jabar, terlebih apabila disertai permintaan uang, transfer dana, maupun bentuk pemberian lainnya.
Kejati Jabar juga mengingatkan masyarakat untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu apabila menerima telepon atau pesan yang mengatasnamakan Kepala Kejati Jabar, pejabat struktural, maupun Kasi Penkum. Imbauan serupa tercantum dalam kanal resmi Kejati Jabar yang meminta masyarakat tidak melayani oknum yang mengatasnamakan pejabat Kejati Jabar. �
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat +1
Untuk memastikan informasi atau melaporkan indikasi penipuan, masyarakat dapat menghubungi Hotline Kejati Jabar di nomor 0822-4646-9007. Nomor tersebut juga tercantum sebagai kontak resmi Kejati Jabar. �
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
Kejati Jabar mengajak masyarakat agar lebih cermat menerima informasi, tidak terburu-buru memenuhi permintaan pihak yang tidak dikenal, serta segera melakukan konfirmasi melalui saluran resmi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
BANDUNG, Rabu 2 September 2026.
Kontak resmi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat�
Red
