Rd.Hadi haryono Pembina Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu
SeputarindoNews.id, Jakarta – Semangat kemerdekaan pers kembali ditegaskan oleh Pembina Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB), Raden Hadi Haryono, C.CPL.
Menurutnya, seorang wartawan sejati tidak boleh gentar dalam menyampaikan fakta dan menyuarakan kebenaran, terutama terkait penggunaan uang rakyat.
“Wartawan sejati tidak perlu takut untuk menyeruakan kebenaran”,tegas Raden Hadi Rabu (9/9/2026).
Ia menegaskan bahwa profesi jurnalis dilindungi konstitusi. Undang Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 28F dan Undang undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, menjamin hak wartawan untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.
Raden Hadi menilai, saat ini tantangan terbesar wartawan bukan lagi tekanan, melainkan rasa takut untuk bersikap kritis. Padahal fungsi kontrol sosial pers sangat dibutuhkan di tengah maraknya isu transparansi anggaran, salah satunya Dana BOS dan BOSP, Serta pembangunan aspek lainnya yang mengunakan uang Rakyat.
“Kalau kita takut, siapa yang akan mengawal? Dana pendidikan, dana desa, dana bansos itu uang rakyat. Wajib kita kawal sampai ke titik terakhir”, ujarnya.
Lebih lanjut, Raden Hadi mengajak seluruh Anggota FKWSB dan wartawan di Kabupaten Sukabumi untuk tetap profesional, berimbang, dan berani. Namun tetap mengedepankan kode etik jurnalistik dan verifikasi data.
“Berani itu bukan berarti serampangan. Berani itu artinya punya data, punya dasar hukum, dan punya nyali untuk membela kepentingan publik”, pungkasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh kepala sekolah dan pejabat publik agar tidak menghalangi kerja jurnalistik. Sebab menghalangi pers dalam mencari informasi penggunaan dana negara dapat dijerat Pasal 18 ayat (1) UU Pers dengan ancaman pidana 2 tahun penjara. ( *)
